Pada Kamis, 5 November 2026, KPRI Guyup Rukun Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, menyelenggarakan Rapat Anggota Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Tahun 2027 yang bertempat di Gedung KPRI Guyup Rukun.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kelompok anggota, Korwil VII Kecamatan Dolopo, PKPRI, serta Dekopinda.
Rapat berlangsung mulai pukul 08.15 hingga 11.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat demokrasi. Berbagai masukan, saran, serta pendapat dari anggota menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan demi kemajuan koperasi.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pada tahun 2027 setiap anggota memiliki kewajiban untuk melakukan pinjaman dan berbelanja di koperasi. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha koperasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya.
Selain itu, sebagai upaya meningkatkan kenyamanan anggota dalam berbelanja serta mengembangkan unit usaha, disepakati pula rencana renovasi toko dan pemasangan pendingin ruangan (AC). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing KPRI Guyup Rukun agar dapat bersaing dengan perusahaan nonkoperasi.
Dengan semangat kebersamaan, partisipasi aktif, dan komitmen seluruh anggota, KPRI Guyup Rukun optimistis dapat terus berkembang menjadi koperasi yang lebih maju, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
KPRI Guyup Rukun Jaya, Anggota Sejahtera!
Bagikan ke:
