Jakarta – Sarasehan Koperasi yang diusung Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) dengan tema, Menuju Kesetaraan dan Kemandirian Bisnis, akan dilangsungkan pada 13-16 Juli 2022 di Sanur, Bali.
Tepatnya temu bicara dan silaturahmi pegiat koperasi dari berbagai pelosok tanah air ini, sudah digelar untuk kelima kali sejak 2001. Momen tersebut juga sekaligus untuk ikut menyemarakkan perayaan Hari Koperasi ke 75 di Bali.
Menurut Ketua Forkom KBI Irsyad Muchtar, selain mempererat komunikasi, sarasehan tersebut juga menjajaki kerja sama antar koperasi. Serta mendiskusikan isu terkini di sekitar perkoperasian dan terpenting tegas dia,dapat menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah perihal kondisi dan isu perkoperasian terkini.
“Di antara banyak isu itu, salah satunya yang terkini dan mendesak dibahas adalah menyoal akan masuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlibat dalam mengawasi Koperasi Simpan Pinjam ( KSP). Nah, apakah kebijakan seperti ini sudah tepat,” ujarnya, di Jakarta Senin (11/7).
Ia menambahkan, bahwa hingga kemarin total anggota yang akan menghadiri sarasehan berjumlah 85 orang. Mereka berasal dari beberapa daerah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan.
Terkait jumlah yang hadir, menurut Irsyad memang sengaja dibatasi, karena kondisi pandemi masih belum usai. “Kami membatasi peserta sarasehan, ” jelasnya.
Namun kata dia, sebelumnya peserta diundang menghadiri undangan Gala Dinner di kediaman Gubernur Provinsi Bali, akhirnya prokes diperketat.
Masih diungkapkan Irsyad, sarasehan yang mengangkat tema Kesetaraan dan Kemandirian, merupakan upaya penegaskan ulang. Karena sesungguhnya, koperasi sejatinya badan usaha yang punya tempat strategis dalam konstitusi negara.
Hanya saja imbuh Irsyad, makna strategis tersebut belakangan kian kabur karena pemahaman yang sempit dari mereka yang ingin berkoperasi tapi tidak konsisten menjalani prinsip dan jati diri koperasi.
Menurutnya, masih kuat anggapan bahwa koperasi adalah badan sosial yang berbisnis ala kadarnya sehingga harus dilindungi. “Celakanya keadaan seperti itu diperparah oleh proteksi dan perlindungan yang berlebihan dari pemerintah. Akibatnya koperasi sulit mandiri,” tuturnya.
Sesuai agenda, sarasehan koperasi ke 5 ini akan menghadirkan tiga panelis yaitu Ketua Umum Koperasi Setia Budi Malang Sri Untari Bisowarno, Pengamat Koperasi Suroto, Notaris dan pemerhati intens perkoperasian Dewi Tenty Septy Artiany. (Esawe).
Bagikan ke:
