Madiun. KPRI Abadi Berkah Sejahtera Kantor Kementrian Agama kabupaten Madiun di awal tahun melakukan tahapan start yg bagus dalam pembinaaan anggotanya yang di selenggarakan di Aula AROFAH kantor Kementerian Agama di jalan Panglima Sudirman no 5 Caruban .
Bersama Lapenkopda Kabupaten Madiun pagi yang cerah dimanfaatkan untuk memperjelas aturan UU No 25 / 1992 tentang perkoperasian. dengan di bantu pemandu Bapak H. Sungkono masyarakat makin di ingatkan peran penting dalam menjalankan perkoperasian.
Materi UU 25 tahun 1992 sebagai berikut :
- Pengertian koperasi,
- Tujuan berkoperasi,
- Sendi sendi dasar koperasi,
- Hak dan Kewajiban Selaku Anggota Koperasi.
Bagikan ke:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
