Madiun, 28 Januari 2024 – Kopwan Kartika Puri Desa Ngampel Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada hari Minggu, 28 Januari 2024. Acara ini menjadi momentum penting untuk membahas Rencana Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tahun 2024, serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus dan Pengawas Tahun 2023.
Dalam pembahasan RK/RAPB, kopwan mengambil keputusan strategis untuk mengembangkan usaha baru di sektor riil, selain dari fokus utama mereka pada usaha Simpan Pinjam. Evaluasi kinerja usaha sebelumnya menunjukkan bahwa sektor Simpan Pinjam memiliki risiko kemacetan yang tinggi karena memberikan pinjaman tanpa agunan kepada anggota. Untuk mengantisipasi penurunan pendapatan, kopwan memutuskan untuk memasuki sektor Wajib Belanja dengan ketentuan sebagai berikut:
– Setiap anggota wajib berbelanja sejumlah minimal Rp 30.000 per bulan.
– Barang yang disediakan meliputi sembako seperti gula, minyak, beras, dan mie instan.
– Pengambilan barang dilakukan antara tanggal 22 hingga 25 setiap bulan.
Penyampaian LPJ Pengurus/Pengawas Tahun 2023 berjalan lancar dan diterima oleh anggota tanpa revisi. Masa bakti Pengurus/Pengawas 2023 telah berakhir, dan dalam suasana yang terpandu oleh perwakilan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, dilakukan pemilihan Pengurus/Pengawas baru secara aklamasi. Keputusan ini menegaskan kesepakatan untuk mempertahankan kepengurusan yang sama tanpa perubahan hingga tahun 2026.
Dengan semangat kebersamaan, pengurus, pengawas, dan anggota sepakat untuk melaksanakan semua program yang telah disepakati dengan maksimal. Tujuan utama adalah meningkatkan Surplus Hasil Usaha (SHU) untuk memberikan kesejahteraan kepada anggota. Kopwan Kartika Puri berkomitmen untuk terus maju, berkontribusi positif bagi anggotanya, dan mendukung pertumbuhan koperasi di Indonesia. Mereka yakin bahwa kebersamaan ini akan membawa kesuksesan dan kesejahteraan bagi semua pihak. “Maju Terus Koperasi Indonesia!”
Bagikan ke:
