Pada hari Senin, tanggal 27 Pebruari 2023, telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2022 dan RK RAPB thn 2023 di Balai Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun oleh Kopwan Sandang Asri Desa Sawahan. Acara tersebut dihadiri oleh Dinas Perdagkop UM, Dekopinda Kabupaten Madiun, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sawahan, dan Kepala Desa Sawahan.
Dalam acara tersebut, semua pembina menyampaikan harapan mereka agar seluruh anggota aktif dalam kegiatan organisasi dan usaha yang dilakukan oleh Kopwan Sandang Asri Desa Sawahan. Mereka menekankan bahwa maju mundurnya Kopwan Sandang Asri tergantung pada partisipasi aktif dari seluruh anggota.
Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk memberlakukan wajib belanja minimal sebesar Rp25.000 per anggota mulai dari tahun ini. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi anggota dalam kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh Kopwan Sandang Asri Desa Sawahan.
Selain itu, dilakukan pemilihan pengurus dan pengawas untuk periode 2023 hingga 2025 dengan susunan sebagai berikut: Nurul Isnaniati sebagai Ketua, Yeni Hernawati sebagai Sekretaris, dan Dwi Susilowati sebagai Bendahara. Diharapkan dengan adanya pengurus dan pengawas yang baru ini dapat membawa perubahan positif bagi Kopwan Sandang Asri Desa Sawahan di masa depan.
Bagikan ke:
