KPRI “SEGAR” Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Madiun telah melaksanakan Rapat Anggota pembahasan RK / RAPB Tahun 2023 yang dihadiri
- Kadis Perdakop UM
- Kadis Pendidikan & Kebudayaan Kab. Madiun
- Dekopinda Kab. Madiun
- PKPRI Kab. Madiun
- Perwakilan Anggota

Dalam rapat anggota dibahas berbagai program kerja untuk satu tahun yang akan datang antara lain :
Meningkatkan nominal wajib pinjam dan wajib belanja untuk anggota dikarenakan kondisi kas akhir” ini sering surplus ( banyak uang beku ) tidak terserap ke anggota yang mengakibatkan pendapatan cenderung menurun. Diadakan perampingan pengurus dan pengawas dikandung maksud untuk efisiensi beban pengeluaran untuk honor pengurus dan pengawas.
Perwakilan anggota yang hadir telah sepakat dan setuju draf RK / RAPB di sahkan . Semoga jajaran Pengurus dan Pengawas dengan di dukung penuh anggota mampu mengemban amanah untuk melaksanakan Rencana Kerja yang telah ditetapkan dan di sah kan hari ini.
Aamiin Ya Rabbal Alaamiin …
Bagikan ke:
